Parkir Kendaraan Tidak Pada Tempatnya, Satgas Kamseltibcar Polres Melawi Tegur Pengemudi

    Parkir Kendaraan Tidak Pada Tempatnya, Satgas Kamseltibcar Polres Melawi Tegur Pengemudi

    Polres Melawi - Pengemudi kendaraan roda enam yang kedapatan memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya di lakukan peneguran langsung oleh personel satuan lalu lintas di pimpin Kasat Lantas, minggu (7/4/2024).

    Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H, melalui Iptu Judi Effendhy Kusuma mengatakan tindakan menegur merupakan langkah pencegahan terjadinya kemacetan pada jam rawan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    "Kami melakukan peneguran kepada pengemudi yang memarkirkan kendaraannya yang memakan bahu jalan di jalan juang, jalan cempaka serta jalan garuda khususnya truck yang bongkar muat barang, " ujar Yudi.

    Tambahnya, selain teguran kepada pengemudi juga di berikan edukasi agar tidak memarkirkan kendaraannya mengingat ruas jalan yang kurang memadai serta kendaraan menjelang perayaan Idul Fitri mengalami kepadatan memasuki Kecamatan Nanga Pinoh.

    "Demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan bersama, kami menghimbau kepada pengemudi kendaraan  agar dapat memarkirkan kendaraannya dengan baik, bersama kita cegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan, " himbaunya. (MFA)

    polda kalbar polres melawi
    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Satgas Preventif...

    Artikel Berikutnya

    Komunitas Sepeda Motor Yamaha WR Melawi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat

    Ikuti Kami